SIDOMULYO, KRAKATAUNEWS - Tim Tekab 308 presisi Polres Lamsel berhasil menangkap Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada hari Rabu 15 februari 2023. di Dusun Sumberejo Desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan data yang dihimpun Krakataunews.com, sekira pukul 04.50 Wib tim Tekab 308 presisi polres lamsel bersama Unit reskrim polsek sidomulyo yang dipimpin oleh Kasat reskrim polres Lamsel Akp Hendra saputra, SH, MH. telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Curas yakni Bedi Adriansyah (30) warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel.
Pelaku yang merupakan resedivis tersebut berhasil ditangkap di tempat persembunyian nya di desa Negeri Padan Kecamatan Kalianda, Lampung selatan.
"Pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan aktif dengan mencabut pisau terhadap petugas, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur karena dapat membahayakan petugas," ujarnya.
Dari hasil interogasi, tersangka melakukan tindak pidana pencurian bersama rekannya yakni Ayung (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (Satu) buah Helem warna merah (milik pelaku), 1 (satu) buah baju singlet berwarna putih yang berlumuran darah (Milik korban), 1 (Satu) unit sepeda motor Beat,warna putih biru. (Ag)