Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Musdesus BLT DD Ekstrem Desa Sukatani Tetapkan 25 KPM

Jumat, 03 Februari 2023 | 11:05 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-03T04:16:18Z

 


KALIANDA, KRAKATAUNEWS -Pemerintah Desa (Pemdes) Sukatani Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) kemiskinan ekstrem. Jum'at, (3/2/2023).


Acara tersebut digelar di Aula Desa Sukatani dihadiri oleh Kepala Desa Sukatani, Ketua TP PKK Desa Sukatani, BPD, LPM, Korcam, pendamping kecamatan dan desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, bidan desa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat calon KPM BLT DD Kemiskinan Ekstrem.


Musyawarah sempat berlangsung alot, lantaran adanya pembahasan mengenai satu calon KPM yang kedapatan telah menerima bantuan lain dari pemerintah.


Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi terdapat 25 KPM calon penerima BLT kemiskinan ekstrem.


Dikatakanya, secara garis besar yang berhak menerima BLT kemiskinan Extrim adalah warga miskin yang pendapatanya kurang dari Rp500 ribu/bulan, punya penyakit kronis atau menahun,  lanjut usia (lansia), dan terakhir difabel.


Kepala Desa Sukatani Lagiman berharap dengan ditetapkannya nama calon penerima yang paling layak menerima BLT kemiskinan ekstrem tersebut, tidak akan ada lagi kecemburuan sosial dan prasangka yang kurang baik di masyarakat Desa Sukatani.


“Penerima BLT kemiskinan ekstrem adalah mereka yang benar-benar layak dan memenuhi kriteria, karena datang lewat musdus dan usulan warga, Pemdes hanya melakukan verifikasi dan menetapkan," Jelasnya.


“Jumlah Anggaran Untuk Penerima BLT kemiskinan ekstrem tahun 2023 itu Sebesar Maksimal 25 persen dari total dana desa yang diterima,” ujarnya.


Meski begitu, kata dia, jumlah itu tidak diharuskan untuk dibagikan sepenuhnya, tergantung berapa banyak KPM yang memenuhi kriteria untuk dibagikan.


Selain itu, Dalam Sambutannya BPD Sukatani Sungkono mengatakan "Kita sepenuhnya mendukung langkah Pemdes Desa Sukatani yang sudah mengambil langkah yang tepat.


"Karena pemdes tidak boleh asal kasih, harus ada usulan dari warga lewat musdus, dilanjutkan verifikasi dan musdesus untuk penetapanya, jadi bisa kita pastikan penerimanya adalah mereka yang benar-benar layak,” timpalnya lagi.


“Sudah sesuai, datang lewat usulan musdus lalu diverifikasi dan hari ini ditetapkan lewat musdesus. Musdesus ini pun sifatnya final," Tukasnya. (Red) 

×
Berita Terbaru Update